價格:免費
更新日期:2019-07-12
檔案大小:3.4M
目前版本:1.1
版本需求:Android 2.3 以上版本
官方網站:mailto:bagasskaedah@gmail.com
Email:https://www.freeprivacypolicy.com/privacy/view/308607998a9e8456023616ef1c95a2af
Al-Hllaj (Pemintal Benang), Abu al-Mughits al-Husain bin Manshur bin Muhammad al-Baidhawi (244 -309 H/857 -922 M.), adalah seorang teolog sufi yang berbaha Arab.
Kehidupan, ajaran dan kematiannya memberi pencerahan dalam periode penting sejarah kebudayaan Islam, dan pengalaman batiniah yang ia gambarkan dapat dianggap sebagai saat yang menentukan dalam sejarah tasawuf.
Asal-usul. Al-Hallaj dilahirkan di sekitar tahun 244 H./857-8 M. Di Thur, sebelah Timur Laut Baidha di Persia. Di Thur, dialek Persi yang digunakan Baidha’ adalah kota Arab di mana Sibawaih dilahirkan. Hal ini perlu dikatakan karena al-Hallaj adalah cucu seorang gabr dan keturunan dari Abu Ayub, sahabat Nabi saw. Ayahnya, yang mungkin seorang pemintal benang, meninggalkan Thur menuju wilayah tekstil yang terbantang dari Tustar sampai Wasith ( di atas Sungai Trigis), suatu kota yang didirikan oleh orang-orang Arab, dengan dominasi Kaum Sunni-Hanbali (dengan wilayah pinggir yang dihuni minoritas ekstrimis Syi’ah) dan merupakan pusat madrasah terkenal di kalangan Qura’ (pembaca al-Qur’an).
Di Wasith, al-Hallaj kehilangan kemampuan berbicaranya dalam bahasa Persi. Sebelum berusia 12 tahun, ia belajar menghafalkan al-Qur’an dan menjadi seorang Hafiz. Ia mula-mula berusaha mencari makna batiniah dari ajaran-ajaran surat al-Qur’an dan menerjunkan diri ke dalam Tasawuf di madrasah Sahl at-Tustari.
Di Basrah. Ketika berusia dua puluh tahun, al-Hallaj meninggalkan Sahl at-Tustar menuju Basrah. Di sini ia memperoleh tradisi para Sufi dari Amr al-Makki dan menikahi Ummu al-Husain, putri Abu Ya’qub al-Aqtha’. Sepanjang hidupnya, al-Hallaj hanya mempunyai seorang istri serta dianugerahi tiga anak laki-laki dan seorang anak perempuan. Perkawinannya menimbulkan kecemburuan dan perlawanan dari ‘Amr al-Makki. Ketika ia tidak ada di rumah, al-Hallaj menitipkan keluarganya kepada saudara iparnya, seorang Karnaba’i. saya yakin kitab ini masih banyak permasalahan dan kekurangan mohon support dan kritikanya.
Semoga Kitab Ini Bermanfaat